Selasa, 12 November 2013

Kesetaraan Gender Dan Status Sosial


 KESETARAAN GENDER 
Sejarah Munculnya Gender
Kesetaraan perempuan dan laki-laki dimulai dengan dikumandangkannya 'emansipasi' di tahun 1950-1960-an. Setelah itu tahun 1963 muncul gerakan kaum perempuan yang mendeklarasikan suatu resolusi melalui badan ekonomi sosial PBB. Kesetaraan perempuan dan laki-laki diperkuat dengan deklarasi yang dihasilkan dari konferensi PBB tahun 1975, dengan tema Women In Development (WID) yang memprioritaskan pembangunan bagi perempuan yang dikembangkan dengan mengintegrasi perempuan dalam pembangunan.
Setelah itu, beberapa kali terjadi pertemuan internasional yang memperhatikan pemberdayaan perempuan. Sampai akhirnya sekitar tahun 1980-an berbagai studi menunjukkan bahwa kualitas kesetaraan lebih penting daripada kuantitas, maka tema WID diubah menjadi Women and Development (WAD).
Tahun 1992 dan 1993, studi Anderson dan Moser memberikan rekomendasi bahwa tanpa kerelaan, kerjasama, dan keterlibatan kaum laki-laki maka program pemberdayaan perempuan tidak akan berhasil dengan baik. Dengan alasan tersebut maka dipergunakan pendekatan gender yang dikenal dengan Gender and Development (GAD) yang menekankan prinsip hubungan kemitraan dan keharmonisan antara perempuan dan laki-laki.
Pada tahun 2000 konferensi PBB menghasilkan 'The Millenium Development Goals' (MDGs) yang mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai cara efektif untuk memerangi kemiskinan, kelaparan, dan penyakit serta menstimulasi pembangunan yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan.
Apakah Pengarusutamaan Gender (PUG)?
Gender mainstreaming (GMS) atau pengarusutamaan gender (PUG) merupakan suatu strategi yang dibangun untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Strateginya adalah dengan mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dalam kebijakan dan program pembangunan nasional, mulai dari perencanaan, penyusunan program, proses pengambilan keputusan, sampai dengan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga dapat mencapai hasil dan dampak kesetaraan gender.
PUG merupakan perwujudan dari komitmen global penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, berkaitan dengan kesamaan kesempatan dan perlakuan bagi laki-laki dan perempuan dalam melaksanakan peran-peran politik, ekonomi dan sosial budaya dalam kehidupan masyarakat. Dalam relasi sosial yang setara, perempuan dan laki-laki merupakan faktor yang sama pentingnya dalam menentukan berbagai hal yang menyangkut kehidupan, baik lingkungan keluarga, bermasyarakat, maupun berbangsa dan bernegara. Sehingga tidak tepat jika PUG dikonotasikan sebagai 'emansipasi wanita' saja, karena PUG justru menghormati hak-hak kaum perempuan dan laki-laki yang memang tidak sama secara fisik dan kodrati. PUG lebih menekankan bagaimana menempatkan perspektif itu dalam berbagai peran secara optimal.
Implementasi perspektif gender 
Mungkin masih ada pemikiran yang mengatakan bahwa penempatan perempuan jauh dari keluarganya tidak manusiawi. Namun jika kita memandang dari prespektif gender, sebenarnya sama saja, laki-laki pun tidak seharusnya jauh dari keluarganya. Karena baik laki-laki maupun perempuan secara bersama-sama memiliki tanggung jawab yang besar dalam membangun generasi mendatang.
Dengan kepedulian pada pengarusutamaan gender, beberapa tahun lalu pegawai perempuan di salah satu unit eselon I Kemenkeu yang akan dipromosikan diberitahu lebih dulu. Ia diberikan kesempatan untuk mempertimbangkan dan mendiskusikan dengan keluarganya tentang kemungkinan untuk mengambil kesempatan tersebut.
Menurut penulis, langkah yang dilakukan ini cukup adil dan manusiawi, sehingga seseorang diberikan hak untuk 'memilih' dan 'menentukan' hidup dan karirnya. Jika mau mengambil kesempatan tersebut, maka akan ada konsekuensi lain yang perlu diperhitungkan dalam 'perjuangannya'. Memang tidak mudah, namun hidup adalah pilihan, jadi itulah konsekuensi dari sebuah pilihan.tinggal bagaimana kita memandangnya melalui 'jendela' yang lebih bersih dan luas.
Penulis berpendapat, untuk menjamin keadilan perspektif gender dalam penerapannya, maka sistem promosi dan mutasi pegawai memang perlu terus dibenahi. Meskipun usaha pembenahan itu sudah ada dan mulai terasa hasilnya. Terutama dalam hal keadilan gender.
Pegawai laki-laki yang sudah bertahun-tahun berpisah jauh dari keluarganya pun (baik dengan alasan yang kuat maupun yang kurang kuat), tentu menjadi 'merasa tidak adil'. Pandangan umum mengatakan, kodrat laki-laki adalah pemimpin rumah tangga sehingga kemungkinannya untuk 'diikuti' oleh keluarganya memang lebih besar. Dibandingkan perempuan yang secara kodrati adalah 'perdana menteri' dalam rumah tangga, sehingga tetaplah ia perlu berdiskusi dengan 'presidennya' apakah harus ‘berjauhan’ atau 'membawa' keluarganya dalam dinas.
Manakala ada transparansi kompetensi jabatan dalam berbagai ranah struktural maupun fungsional maka pengangkatan atau pemindahan suatu jabatan (promosi dan mutasi) akan dirasakan adil dan memiliki prespektif gender. Setiap orang baik laki-laki maupun perempuan akan berupaya dengan baik mengikuti aturan dan alur yang sudah disepakati. Keadilan gender menjadi lebih baik dan lebih sehat lagi. Tidak seorang pun yang merasa diperlakukan kurang adil dari sisi gender.
Implementasi pengarusutamaan gender masih sangat luas untuk dikupas. Penggambaran persoalan promosi dan mutasi tersebut hanya untuk membuka cakrawala dan wahana bahwa banyak dimensi lain dari gender mainstreaming yang dapat kita kembangkan.
Kualitas kesetaraan gender
Telah dibuktikan dalam banyak studi bahwa kualitas kesetaraan lebih penting daripada kuantitas. Hal ini tentunya akan menjadi pemikiran kita bersama. Semoga pada waktu-waktu mendatang pengarusutamaan gender tidak lagi dipandang sebagai 'emansipasi wanita'. Akan tetapi harus lebih mengedepankan sebuah penataan kelembagaan mulai dari perencanaan kebijakan, pengambilan keputusan dan penerapan manajemen yang berpihak pada kesetaraan gender. Mengutamakan hak-hak asasi baik laki-laki maupun perempuan sesuai kodrat dan tanggung jawabnya.
Pada era sekarang ini, banyak institusi mulai merasakan bahwa kepemimpinan yang melayani (servant leadership) dapat memberikan hasil yang optimal bagi organisasi. Mungkin opini penulis dapat menggerakkan berbagai pihak membuat penelitian, apakah perempuan dapat mewakili servant leadership tersebut? Jiwa melayani memang bukan mutlak milik perempuan. Namun pemimpin perempuan yang kuat, biasanya memiliki sensitifitas dan naluri “ibu” yang mampu menjadi katalisator dan penggerak bagi lingkungannya untuk berubah menjadi lebih baik. Dengan kata lain, perempuan memiliki kekuatan untuk menjadi agen-agen perubahan.
Kesetaraan gender di berbagai belahan dunia
Selama lima tahun berturut-turut, Islandia merupakan negara dengan kesenjangan gender yang paling rendah, berdasarkan data Forum Ekonomi Dunia, WEF.
Peringkat itu berarti perempuan Islandia menikmati akses yang sama untuk pendidikan, kesehatan, dan juga paling mungkin terlibat penuh dalam kehidupan politik dan ekonomi di negara itu.
Di kelompok atas itu, Islandia ditemani negara-negara tetangganya, seperti Finlandia, Norwegia, dan Swedia, seperti terungkap dalam Laporan Kesenjangan Gender Global 2013.
Secara umum, kesenjangan kesetaraan gender di dunia mengecil pada tahun 2013, dengan 86 negara dari total 136 negara yang disurvei -dan mencerminkan 93% penduduk dunia- memperlihatkan peningkatan dalam kesetaraan gender.
Berikut perbandingan beberapa negara dalam beberapa sektor kehidupan, seperti kesehtaan, pendidikan, pekerjaan dan politik.

Jurang gender secara menyeluruh

Eropa memiliki tujuh negara di antara 10 negara tertinggi. Inggris di posisi ke-18 dan AS di 23. Filipina di posisi lima yang merupakan tertinggi di Asia dan Nikaragua -yang paling tinggi di kawasan Amerika- berada di posisi 10.
Kelompok negara industri G20 tidak memiliki perwakilan di 10 besar, juga Timur Tengah dan Afrika.

Negara teratas

1. Islandia
2. Finlandia
3. Norwegia
4. Swedia
5. Filipina
6. Irlandia
7. Selandia Baru
8. Denmark
9. Swiss
10. Nikaragua

v  Eropa
Kawasan Eropa utara umumnya berada dalam keadaan yang lebih baik dibanding negara-negara lain. WEF memperkirakan sebabnya adalah kebijakan yang membuat warga menyeimbangkan pekerjaan dan kehidupan keluarga.
Di Eropa selatan, kesenjangan gender dalam bidang pendidikan malah terbalik di banding beberapa tahun lalu karena perempuan mulai menikmati akses pendidikan.
Bagaimanapun tingkat partisipasi perempuan di lapangan kerja di kawasan ini masih rendah

v  Asia
Filipina merupakan negara yang paling seimbang dari segi gender, dengan tercapainya kesetaraan dalam sektor kesehatan dan pendidikan. Negara ini juga memiliki tingkat partisipasi perempuan yang tinggi dalam bidang pekerjaan, menurut WEF.
Cina berada pada urutan 69, di atas India yang berada di peringkat 101. Rendahnya peringkat India karena angka yang rendah dari WEF dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

v  Amerika tengah dan Latin
Tiga negara yang paling tinggi dalam kesetaraan gender adalah Nikaragua, Kuba, dan Ekuador, yang masih dalam peringkat 25 dalam daftar secara menyeluruh.
Posisi Brasil tidak berubah dibanding tahun lalu, yaitu di peringkat 62.

v  Amerika Utara
Kanada dan Amerika Serikat berada pada peringkat 20 dan 23. Kanada mendapat nilai yang baik untuk pendidikan namun kurang baik di bidang politik.
Amerika Serikat berada di bawah Kanada dalam politik namun lebih tinggi untuk kesehatan dan ekonomi. Kedua negara bertetangga itu sama-sama memiliki nilai baik untuk pendidikan.

v  Amerika Sub-suhara
Beberapa negara dengan kesenjangan gender yang terbesar ditemukan di wilayah ini, dengan Chad dan Pantai Gading berada di bagian bawah peringkat menyeluruh.
Namun Afrika bagian selatan memiliki negara dengan tingkat partisipasi perempuan yang tinggi dan keterlibatan politik, yang membantu mereka masuk dalam 30 negara atas.
Lesotho berada peringkat 16 sementara Afrika Selatan satu tingkat di bawah Mozambik yang berada di peringkat 26.

v  Timur Tengah Dan Afrika Utara
Kesenjangan gender yang paling besar ditemukan di kawasan ini namun situasinya beragam dari satu negara dengan negara lain.
Negara-negara Teluk, misalnya, cenderung melakukan investasi besar untuk pendidikan perempuan sementara Uni Emirat Arab kondisinya justru terbalik karena lebih banyak perempuan yang menyelesaikan universitas dibanding laki-laki.
Namun Yaman amat berbeda dengan pendidikan perempuan yang amat rendah.

v  Penentu pERINGKAT
Untuk menyusun peringkat kesetaraan gender ini, WEF menciptakan indeks dari belasan perangkat data.
Nilai 100 (100%) mencerminkan kesetaraan dan nol atau (0%) berarti kesenjangan.
Berdasarkan nilai itu maka disusunlah peringkat negara.

  

STATUS SOSIAL

Pengertian
Definisi / pengertian dari status sosial, kelas sosial, stratifikasi sosial dan diferensiasi sosial telah dijelaskan dalam artikel sebelumnya. Berikut di bawah ini adalah jenis-jenis atau macam-macam status sosial serta jenis / macam stratifikasi yang ada dalam masyarakat luas :
A. Macam-Macam / Jenis-Jenis Status Sosial

1.Ascribed Status

Ascribed status, yaitu status sosial yang diperoleh dengan sendirinya atau otomatis akan didapat sejak lahir seperti jenis kelamin,ras,kasta,golongan,keturunan,suku,usia dan sebagainya. Status yang diperoleh memungkinkan orang untuk bersikap pasif. Seseorang dapat memiliki status ini tanpa harus berjuang ataupun melakukan usaha apa pun.
Contohnya anak seorang bangsawan akan menjadi bangsawan pula dan mendapatkan kehormatan dari masyarakat karena status sosial yang diwariskan dan yang dimiliki oleh orang tuanya.

2. Achieved Status

Achieved status, yaitu status yang diperoleh melalui kerja keras dan usaha yang dilakukannya. Untuk memperoleh status ini harus melalui perjuangan yang panjang dengan memerlukan pengorbanan dan lebih bersifat terbuka bagi siapa saja, tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Hampir semua status yang dimiliki oleh seseorang di masyarakat harus diperjuangkan terlebih dahulu dalam meraihnya. 
Contohnya untuk menjadi sarjana harus melalui perjuangan terlebih dahulu. Seorang sarjana akan berjuang dengan keras untuk memperoleh gelar akademisnya. Tingkatan pendidikan dalam masa yang panjang harus dilalui untuk mencapainya yang juga memerlukan pengorbanan waktu, tenaga, pikiran, dan biaya.

3. Assigned Status

Assigned status, yaitu status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi di berikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat sebagai tanda penghargaan atas jasanya. Pada dasarnya status yang diperoleh adalah akibat dari status yang telah diperolehnya terlebih dahulu.
Contohnya seorang pahlawan yang dihargai oleh masyarakat atas jasa perjuangannya. Untuk menjadi seorang yang disebut pahlawan tentu ia harus berjuang mencapai statusnya dengan semua pengorbanan, baik jiwa maupun raga.


Referensi

1.Pengembangan SDM DJP, Herru Widiatmanti, Berita Pajak, 2011
2.Dampak Kebijakan Pengarusutamaan Gender (Gender Mainstreamingdalam Pembelajaran Sastra di Sekolah, Sariah, Konferensi Internasional Kesusastraan XIX Batu, Malang, 2008
3.Position Paper : Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan, Jalal, Fasli, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta, 2004.
4.Bbc indonesia
5.Narwoko & Susanto, Sosiologi, Jakarta: Kencana, 2007, hal. 156



Tidak ada komentar:

Posting Komentar