Kamis, 17 Maret 2016

TUGAS BAHASA INDONESIA BULAN PERTAMA (CONTOH KASUS)

Bila anda pecandu Nikotin, sekarang ini seperti perlu ektra hati-hati bila ingin merokok. Salah-salah anda bisa kena denda jutaan rupiah. Ini teIjadi karena mulai 4 Februari 2006 lalu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKl Jakarta secara efektif mulai mengeluarkan larangan merokok di tempat-tempat umum. Larangan merokok di area publik itu diatur dalam Perda No 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Dalam pasal 13 disebutkan mengenai tempat-tempat umum yang dianggap area bebas rokok. Tempat itu meliputi pusat perbelanjaan, bandara, terminal, tempat kerja, sarana pendidikan, perkantoran, dan rumah ibadah. Sedangkan mengenai larangan merokok di angkutan umum darat hanya diberlakukan di bus kota dan bus Transjakarta. Larangan serupa berlaku untuk bus sedang seperti Kopaja, Metro Mini dan anggkutan kota seperti mikrolet, dan Koperasi Wahana Kapita. Ketentuan serupa juga diwajibkan bagi pemilik gedung di Jakarta. Berdasar SK Gubernur Nomor 75 Tahun 2005, para pengelola gedung wajib menyediakan tempat khusus untuk merokok. Di lingkungan kantor Pemprov DKI Jakarta, J alan Medan Merdeka Selatan, misalnya, sejak Maret lalu telah disediakan tempat khusus untuk merokok. Sebenamya soal larangan merokok di tempat umum, pemerintah pusat sudah mengaturya sejak lima tahun silam. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 1999 dan PP Nomor 38 tahun 2000 tentang Pengamanan Rokok. Bahkan sanksi dalam PP tersebut lebih berat ketimbang Perda DKI Jakarta. Seorang yang merokok di tempat umum dan kawasan bebas rokok bisa didenda jutaan rupiah dan pidana kurungan. PP tersebut belakangan dicabut dan diubah dengan PP No.19 tahun 2003. Sekadar perbandingan, di India larangan merokok di tempat umum sudah diatur tiga tahun lalu. Larangan tersebut dikeluarkan Mahkamah Agung India. Di Inggris juga diterapkan peraturan larangan merokok. Pemerintah Inggris memberlakukan aturan ketat dengan memberi wewenang pemerintah daerah menindak perokok di tempat umum sebagai bentuk pelanggaran hukum. Sementara negara yang pertama kali melarang merokok adalah Bhutan, tahun 1729. (BW/YR) 

Penjelasan : Dalam contoh kasus paragraph diatas adalah termasuk metode penalaran INDUKTIF.  Diawal kalimat merupakan khusus, sedangkan di tengah paragraf merupakan sebab akibat, Diakhir kalimat merupakan umum. 



TUGAS BAHASA INDONESIA BULAN PERTAMA (PENALARAN,DEDUKTIF,INDUKTIF)

TUGAS BAHASA INDONESIA BULAN PERTAMA 


Nama ; Eka Yuni Supraneti
NPM : 12113825
Kelas : 3KA18



UNIVERSITAS GUNADARMA 







Pengertian Penalaran
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera(pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. 

Metode-metode Penalaran : 

1. Penalaran Deduktif
Metode berpikir deduktif adalah paragraf yang diawali dengan menjelaskan permasalahan - permasalahan khusus (mengandung pembuktian dan contoh-contoh fakta) yang diakhiri dengan kesimpulan yang berupa pernyataan umum. Hal ini adalah suatu sistem penyusunan fakta yang telah diketahui sebelumnya guna mencapai suatu kesimpulan yang logis.

Ciri Paragraf deduktif : 
Penalaran deduktif adalah proses  penalaran yang bertolak dari peristiwa-peristiwa yang sifatnya umum menuju pernyataan khusus. Apabila diidentifikasisecara terperinci, paragraf berpola deduktif memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Letak kalimat utama di awal paragraph
- Diawali dengan pernyataan umum disusul dengan uraian atau penjelasan khusus
- Diakhiri dengan penjelasan

2. Penalaran Induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal yang bersifat khusus untuk menentukan kesimpulan yang bersifat umum. Dalam penalaran induktif ini, kesimpulan ditarik dari sekumpulan fakta peristiwa atau pernyataan yang bersifat umum.

Ciri Paragraf Induktif : 
Penalaran induktif adalah proses penalaran yang bertolak dari peristiwa-peristiwa yang sifatnya khusus menuju pernyataan umum. Apabila diidentifikasi secara terperinci, paragraf berpola induktif memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Letak kalimat utama di akhir paragraph
- Diawali dengan uraian/penjelasan bersifat khusus dan diakhiri dengan pernyataan umum
- Paragraf induktif diakhiri dengan kesimpulan

Macam – Macam Penalaran Induktif

Ada 3 macam penalaran Induktif :
1. Generalisasi
    Merupakan penarikan kesimpulan umum dari pernyataan atau data-data yang ada.
Dibagi menjadi 2 :
a. Generalisasi Sempurna / Tanpa loncatan induktif 
    Fakta yang diberikan cukup banyak dan meyakinkan.
    Contoh :
       - Sensus Penduduk.
       - Jika dipanaskan, besi memuai.
         Jika dipanaskan, baja memuai.
         Jika dipanaskan, tembaga memuai.
         Jadi, jika dipanaskan semua logam akan memuai.
b. Generalisasi Tidak Sempurna / Dengan loncatan induktif
    Fakta yang digunakan belum mencerminkan seluruh fenomena yang ada.
Contoh :
Setelah kita menyelidiki sebagian bangsa Indonesia bahwa mereka adalah manusia yang suka bergotong-royong, kemudian kita simpulkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang suka bergotong-royong.

2. Analogi
    Merupakan penarikan kesimpulan berdasarkan kesamaan data atau fakta. Pada analogi biasanya membandingkan 2 hal yang memiliki karakteristik berbeda namun dicari persamaan yang ada di tiap bagiannya.
 Tujuan dari analogi :
    - Meramalkan kesamaan.
    - Mengelompokkan klasifikasi.
    - Menyingkapkan kekeliruan.
Contoh :
Ronaldo adalah pesepak bola.
Ronaldo berbakat bermain bola.
Ronaldo adalah pemain real madrid.
  
3. Kausal
    Merupakan proses penarikan kesimpulan dengan prinsip sebab-akibat.
    Terdiri dari 3 pola, yaitu :
a. Sebab ke akibat = Dari peristiwa yang dianggap sebagai akibat ke kesimpulan sebagai efek.
Contoh : Karena terjatuh di tangga, Kibum harus beristirahat selama 6 bulan.
b. Akibat ke sebab = Dari peristiwa yang dianggap sebagai akibat ke kejadian yang dianggap penyebabnya.
Contoh : Jari kelingking Leeteuk patah karena memukul papan itu.
c. Akibat ke akibat = Dari satu akibat ke akibat lainnya tanpa menyebutkan penyebabnya.


Referensi : 
http://dinaanggreini65.blogspot.co.id/2013/10/cara-berpikir-deduktif-dan-induktif.html
https://rismarhaesa15.wordpress.com/2015/03/28/pengertian-penalaran-deduktif-dan-induktif-beserta-contoh-dan-ciri-cirinya/