Sabtu, 18 Oktober 2014

Ini Tiga Kartun Anak Yang Masuk Kategori Berbahaya


Bisnis.com, JAKARTA--Tiga serial kartun yang tayang di televisi nasional menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia masuk dalam kategori berbahaya karena dinilai memiliki dampak negatif bagi sikap, pola pikir dan kepribadian anak-anak Indonesia.
Ketua Divisi Sosialisasi dan Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Susanto mengatakan ketiga serial kartun tersebut yakni Bima Sakti danLittle Krishna yang tayang di Antv serta Tom and Jerry yang tayang di Antv, RCTI, dan Global TV.
“Tiga serial kartun itu termasuk dalam kategori berbahaya atau lampu merah,” katanya, Selasa (14/10/2014).
Selain itu, terdapat dua tayangan anak yang termasuk dalam kategori hati-hati, yaitu Crayon Sinchan yang tayang di RCTI dan Spongebob Squarepants yang tayang di Global TV.
Komisioner KPAI itu mengatakan kesimpulan tersebut merupakan hasil pemantauan dan telaah KPAI bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan para pemangku kepentingan.
Menurut Susanto, tayangan tersebut bermuatan negatif karena mengandung adegan kekerasan fisik, seperti mencekik, menonjok, menjambak, menendang, menusuk dan memukul. Kemudian ada adegan penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai orang lain, termasuk penggunaan kata-kata kasar serta adegan-adegan berbahaya yang tidak layak untuk ditiru.
Terdapat juga adegan dengan sikap dan sifat negatif yang dipertontonkan seperti emosional, serakah, pelit, rakus, dendam, iri, malas, jahil, pornografi, pornoaksi, unsur-unsur mistis serta pemberitaan yang tidak memberikan perlindungan terhadap anak baik sebagai korban, pelaku maupun saksi.
Susanto mengatakan KPAI memiliki tugas menjalankan pemantauan, evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Karena itu, lembaga perlindungan anak tersebut sangat peduli terhadap upaya melindungi anak dari berbagai bentuk tayangan, pemberitaan dan kartun yang tidak ramah anak.
“Seiring dengan pesatnya perkembangan bisnis teknologi dan informasi, saat ini masih banyak tayangan dan kartun yang berbahaya bagi tumbuh kembang anak,” pungkasnya.
Kesimpulan : Kita sebagai penikmat film anak-anak Indonesia turut prihatin karena film anak-anak tersebut tidak seharusnya di tayangkan kepada anak-anak kecil yang masih di bawah umur dan tidak mengerti apa-apa . peran orang dewasa sangat berpengaruh terhadap tayangan apa yang mereka lihat untuk mengawasi film tersebut. seharusnya lembaga sensor indonesia turut andil dalam mengedit fil-film yang tidak layak di tonton. lagi pula spongebob itu di katagorikan sebagai film 13+ bukan film anak-anak, indonesia bukan negara pertama yang menyayangkan spongebob di tonton oleh anak-anak.  seharusnya anak-anak itu nonton film kartun yang berlebel nick.cr atau memang kartun anak-anak seperti dora,diego dan lain-lain karna film-film tersebut sesuai dengan usia mereka yang mempunyai wawasan dan tumbuh kembang buat anak-anak.  tidak semua film kartun itu untuk anak-anak seharusnya masyarakat dewasa indonesia bisa berfikir lebih luas. 

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar