Bisnis.com, JAKARTA--Tiga serial kartun yang
tayang di televisi nasional menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia masuk
dalam kategori berbahaya karena dinilai memiliki dampak negatif bagi sikap, pola
pikir dan kepribadian anak-anak Indonesia.
Ketua Divisi Sosialisasi dan Komisioner Bidang Pendidikan KPAI
Susanto mengatakan ketiga serial kartun tersebut yakni Bima Sakti danLittle
Krishna yang tayang di Antv serta Tom and Jerry yang
tayang di Antv, RCTI, dan Global TV.
“Tiga serial kartun itu termasuk dalam kategori berbahaya atau
lampu merah,” katanya, Selasa (14/10/2014).
Selain itu, terdapat dua tayangan anak yang termasuk dalam
kategori hati-hati, yaitu Crayon Sinchan yang tayang di RCTI
dan Spongebob Squarepants yang tayang di Global TV.
Komisioner KPAI itu mengatakan kesimpulan tersebut merupakan hasil
pemantauan dan telaah KPAI bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan para
pemangku kepentingan.
Menurut Susanto, tayangan tersebut bermuatan negatif karena
mengandung adegan kekerasan fisik, seperti mencekik, menonjok, menjambak,
menendang, menusuk dan memukul. Kemudian ada adegan penggunaan senjata tajam
dan benda keras untuk menyakiti dan melukai orang lain, termasuk penggunaan
kata-kata kasar serta adegan-adegan berbahaya yang tidak layak untuk ditiru.
Terdapat juga adegan dengan sikap dan sifat negatif yang
dipertontonkan seperti emosional, serakah, pelit, rakus, dendam, iri, malas,
jahil, pornografi, pornoaksi, unsur-unsur mistis serta pemberitaan yang tidak
memberikan perlindungan terhadap anak baik sebagai korban, pelaku maupun saksi.
Susanto mengatakan KPAI memiliki tugas menjalankan pemantauan,
evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Karena itu,
lembaga perlindungan anak tersebut sangat peduli terhadap upaya melindungi anak
dari berbagai bentuk tayangan, pemberitaan dan kartun yang tidak ramah anak.
“Seiring dengan pesatnya perkembangan bisnis teknologi dan
informasi, saat ini masih banyak tayangan dan kartun yang berbahaya bagi tumbuh
kembang anak,” pungkasnya.
Kesimpulan
:
Kita sebagai penikmat film anak-anak Indonesia turut prihatin karena film
anak-anak tersebut tidak seharusnya di tayangkan kepada anak-anak kecil yang
masih di bawah umur dan tidak mengerti apa-apa . peran orang dewasa sangat
berpengaruh terhadap tayangan apa yang mereka lihat untuk mengawasi film
tersebut. seharusnya lembaga sensor indonesia turut andil dalam mengedit
fil-film yang tidak layak di tonton. lagi pula spongebob itu di katagorikan
sebagai film 13+ bukan film anak-anak, indonesia bukan negara pertama yang
menyayangkan spongebob di tonton oleh anak-anak. seharusnya anak-anak itu nonton film kartun
yang berlebel nick.cr atau memang kartun anak-anak seperti dora,diego dan
lain-lain karna film-film tersebut sesuai dengan usia mereka yang mempunyai
wawasan dan tumbuh kembang buat anak-anak. tidak semua film kartun itu untuk anak-anak
seharusnya masyarakat dewasa indonesia bisa berfikir lebih luas.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar