A. Organisasi Niaga
Organisasi
Niaga adalah organisasi yang tujuannya untuk mencapai keuntungan, dikehidupan
globalisasi saat ini organisasi ini sering ditemui, faktor ekonomi yang makin
berkembang membuat organisasi niaga makin pesat
Macam-macam organisasi niaga :
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan
Terbatas (PT), dulunya disebut Naamloze Vennootschhap (NV), adalah suatu badan
hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham,
yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena
modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan
kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Jenis-jenis Perseroan Terbatas (PT)
- Saham/Sero Atas Nama
- Saham/Sero Pembawa
- Saham/Sero Biasa
- Saham/Sero Preferen
- Saham/Sero Kumulatif Preferen
2. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan
Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu
persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan
uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan
dan bertindak sebagai pemimpin.
Bentuk
CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
- CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
- CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
- CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.
3. Joint Ventura
Perusahaan
patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk
menjalankan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak itu setuju untuk berkelompok
dengan menyumbang keadilan kepemilikan, dan kemudian saham dalam penerimaan,
biaya, dan kontrol perusahaan. Perusahaan ini hanya dapat untuk proyek khusus
saja, atau hubungan bisnis yang berkelanjutan seperti perusahaan patungan Sony
Ericsson. Ini terbalik dengan persekutuan strategi, yang tak melibatkan taruhan
keadilan oleh pesertanya, dan susunannya kurang begitu sulit.
4. Firma (FA)
Firma
(dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan
dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah
bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan
memakai nama bersama.Pemilik firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu
dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang
tercantum dalam akta pendirian perusahaan.
5. Koperasi
Koperasi
adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
Jenis koperasi menurut fungsinya:
- Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
- Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
- Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
- Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
6. Trust
Trust
adalah peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru,
sehingga diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli. Contoh: Bank Mandiri
merupakan gabungan dari Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan
Indonesia, Bank Ekspor Impor Indonesia
7. Kartel
Kartel
adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk
membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang
di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup
nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi
ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap
sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan
monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli,
dimana terdapat sejumlah kecil penjual dengan jenis produk yang homogen.
kartel
dilakukan oleh pelaku usaha dalam rangka memperoleh market power. market power
ini memungkinkan mereka mengatur harga produk dengan cara membatasi
ketersediaan barang di pasar. pengaturan persediaan dilakukan dengan
bersama-sama membatasi produksi dan atau membagi wilayah penjualan.
8. Holding Company
Holding
Company adalah suatu PT yang besar yang menguasai sebagian besar sero atau
saham perusahaan lainnya. Meskipun secara yuridis badan usaha yang dikuasai
tetap berdiri sendiri namun diatur dan dijalankan sesuai dengan kebijakan PT
yang menguasai.
B. Organisasi Sosial
Organisasi
sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang
berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana
partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk
yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk
mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Ciri-ciri organisasi sosial
Menurut
Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai
berikut :
1.Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial
yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan,
ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
2.Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang
menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida,
artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta
wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
3.Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada
umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial
antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal
dengan gejala “birokrasi”.
4.Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa
eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam
organisasi itu.
Ada
juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang
behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
1.Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
2.Memiliki identitas yang jelas. Organisasi
akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang
jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan
pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain
sebagainya.
3.Keanggotaan formal, status dan peran. Pada
setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan
yang telah disepakati bersama.
Jadi,
dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan
yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan
sebagai sebuah organisasi.
Alasan
berorganisasi :
Organisasi
didirikan oleh sekelompok orang tentu memiliki alasan. Seorang pakar bernama
Herbert G. Hicks mengemukakan dua alasan mengapa orang memilih untuk
berorganisasi: a. Alasan Sosial (social reason), sebagai “zoon politicon ”
artinya mahluk yang hidup secara berkelompok, maka manusia akan merasa penting
berorganisasi demi pergaulan maupun memenuhi kebutuhannya. Hal ini dapat kita
temui pada organisasi-organisasi yang memiliki sasaran intelektual, atau
ekonomi. b. Alasan Materi (material reason), melalui bantuan organisasi manusia
dapat melakukan tiga macam hal yang tidak mungkin dilakukannya sendiri yaitu:
1) Dapat memperbesar kemampuannya 2) Dapat menghemat waktu yang diperlukan
untuk mencapai suatu sasaran, melalui bantuan sebuah organisasi. 3) Dapat menarik
manfaat dari pengetahuan generasi-generasi sebelumnya yang telah dihimpun.
C. Organisasi regional dan
internasional
1. Organisasi Regional
Organisasi
Regional meliputi wilayah yang bersifat regional, dan keanggotaannya meliputi
kawasan tertentu saja, berikut contoh organisasi regional:
APEC : Asia Pasific Economic Cooperation ( organisasi kerja samaa negara-negara kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi )
EEC : Europe Economic Community ( Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa
ASEAN : Association of South East Asian Nation
2. Organisasi internasional
Perserikatan
Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau
disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir
seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum
internasional, keamanan internasional, pengembangan ekonomi, perlindungan
sosial, hak asasi dan pencapaian perdamaian dunia.
macam-macam organisasi internasional :
UN
= United Nation = PBB (1945)
UNICEF
= United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya
diganti setelah thn 1953 menjadi:
United Nations Children’s Fund.
UNESCO
= the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16
November 1945)
UNCHR
= United Nations Commission on Human Rights (2006)
UNHCR
= Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
UNDPR
= The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)
UNSCOP
= The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
WHO
= World Health Organization (7 April 1948)
IMF
= International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara)
NATO = North Atlantic Treaty Organisation (4
April 1949)
NGO
= Non-Governmental Organizations .Dalam bahasa Indonesia Lembaga Swadaya
Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan atau per-group dan tdk terikat
oleh pemerintah.
GREENPEACE
(40 negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak
1971).
AMNESTY
International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara,
organisasi yg membantu menghentikan penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)
WWF
= the World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi
dari lima benua, memiliki perkantoran/perwakilan di 90 negara).
G8
= Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975,
kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania
Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta
Uni Eropa.
Contoh
organisasi-organisasi internasional adalah :
1. PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London).
Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945, sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.
2. NATO
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa perancis : l’Organisation du Traité de l’Atlantique Nord (OTAN).
1. PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London).
Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945, sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.
2. NATO
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa perancis : l’Organisation du Traité de l’Atlantique Nord (OTAN).
Sumber :
http://sevenfold07.blogspot.com/2012/11/pengertian-organisasi-niaga-sosial.html
http://ademaulanaa.blogspot.com/2012/11/organisasi-niaga-sosial-regional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar