Jumat, 31 Oktober 2014

Kesadaran pemerintah Indonesia terhadap cybercrime masih rendah



Merdeka.com - Menurut penelitian yang dilakukan oleh Telematika Sharing Vision dan menjadi salah satu bahasan dalam acara Indonesia Cyber Crime Summit di Institut Teknologi Bandung (ITB) pekan lalu, terungkap bahwa Indonesia menjadi negara nomor satu dunia yang dijadikan sasaran serangan cyber.

Dimitri Mahayana, direktur lembaga riset Telematika Sharing Vision menjelaskan bahwa di Indonesia perlu adanya undang-undang khusus yang mengatur segala hal tentang internet serta pasukan cyber yang bertugas untuk melindungi negara dari serangan para cybercriminal baik yang ada di dalam atau luar negeri.

Sayangnya, sampai saat ini Indonesia baru memiliki satu undang-undang yang mengatur tentang kejahatan dunia maya, menurut penjelasan Tenaga Ahli Bidang Iptek Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Kurdi Nantasyarah.

Dikutip dari national Geographic (13/10), hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kabareskrim Polri, Brigjen Polisi Kamil Razak, selain masih terdapatnya satu undang-undang yang mengatur masalah internet, pihak kepolisian juga memiliki kendala pengungkapan serta penangkapan pelaku kejahatan dunia maya.

Hal itu disebabkan karena keterbatasan jumlah personel di kepolisian serta anggaran yang diberikan oleh negara untuk menyokong hal ini kurang memadai.

Menjadi hal yang cukup miris apabila melihat penetrasi internet di Indonesia dari tahun ke tahun semakin naik namun kesadaran nasional terhadap kejahatan dunia maya masih rendah.

Dengan masih rendahnya kesadaran nasional terhadap kejahatan dunia maya, maka wajar apabila sampai sekarang banyak laporan tentang kejahatan di internet yang belum teratasi, terungkap dan tidak sedikit yang menguap begitu saja.

Hal ini berbanding terbalik dengan negara-negara maju di dunia seperti Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, India dan beberapa negara lainnya. Rata-rata negara-negara tersebut memiliki badan khusus, anggaran serta undang-undang yang benar-benar terfokus dan menyangkut internet dan segala kejahatan di dalamnya.

Kesimpulan :

Kejahatan di dunia maya biasa menimpa siapa saja anak kecil,dewasa mau orang tua. Dunia maya harus memiliki etika di dalam dunia maya. Pada era modern seperti sekarang ini penggunaan tekhnologi informasi sangat banyak manfaatnya baik itu positive maupun negative tergantung bagaimana cara kita menggunakannya. Hacker adalah salah satu contoh ilmu tekhnologi informasi yang merugikan pengguna internet. Pada masa sekarang ini pemerintah telah mengatur undang – undang mengenai kejahatan tekhnologi informasi. Langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime ada­lah melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, meningkatkan sis­tem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional, meningkatkan pema­haman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan pe­nuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime, meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi. me­ningkatkan kerjasama antarnegara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya pe­nanganan cybercrime.

Sumber :
http://www.merdeka.com/teknologi/kesadaran-pemerintah-indonesia-terhadap-cybercrime-masih-rendah.html

1 komentar:

  1. Belum Pernah Menang Di Agen Poker Manapun?? Jangan Kecewa..Yuk cobain zeusbola
    Permainan Boleh Sama..Hokinya Beda Boss...

    Ayo segera bergabung dan dapatkan bonus bonus menarik lainnya

    Hanya Di ZEUSBOLA Anda Bisa Mendapatkan Deposit Pulsa Tanpa Potongan
    ➡ Minimal deposit Rp.25.000 s/d Rp.50.000
    ➡ Minimal WD/Tarik dana Rp.50.000
    ➡ Minimal Bet/ Taruhan Rp.10.000

    yang ingin bergabung boleh lansung chat kami di
    whatsapp :+6282277104607
    instagram : zeusbola.official

    +♣+♣+RATE KEMENANGAN TERTINGGI HANYA DI ZEUSBOLA+♣+♣+

    SUPER FAST RESPON
    DAN 24 JAM ONLINE

    BalasHapus